MataPapua,Sorong - Praktisi hukum menyoroti anak dibawah umur yang dilibatkan sebagai penjual Toto Gelap (Togel) secara terang-terangan di beberapa tempat di kota maupun Kabupaten Sorong.

Advokat Rifal Kasim Pary, S.H
Menurut, Rifal Kasim Pary, persoalan saat ini bukan hanya banyaknya peredaran togel tetapi ada anak-anak dibawah umur setingkat SD (Sekolah Dasar) yang menjadi penjual.
Ia mempertanyakan kepada pihak yang berwenang hanya melihat saja kondisi seperti ini dan membiarkan terus berlanjut dan bagaimana kalau mereka ditangkap dengan dalil sebagai penjual, apakah mereka akan ditahan dan diproses hukum juga?
“Saat ini ada beberapa titik yang penjualnya adalah anak dibawah umur. Saya tantang pihak berwenang untuk menangkap dan memproses hukum anak sekolah yang berjualan togel dan juga bandar besar sebagai pemegang saham perjudian togel di Kota Sorong jangan cuma penjual eceran yang dijadikan tumbal,” kata Rifal, Selasa (28/10/2025).
Selain itu, ia juga menyoroti minimnya pemberitaan terkait perjudian yang nyata dikalahkan secara bebas.
“Saya ini heran, judi togel setiap hari terus bertambah seperti jamur yang tumbuh di musim hujan tetapi tidak pernah tersentuh oleh pihak-pihak yang berwenang sekalipun sudah diberitakan berkali-kali masih sama saja, ibarat membuang garam di laut,” kata Rifal.
Ia menambahkan beberapa waktu lalu ada media online dan media televisi yang memberitakan kecaman keras dari beberapa tokoh seperti agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, aktivis namun tidak mampan untuk mengurangi atau menghapus penjualan togel di Kota Sorong.
“Sebenarnya pihak berwenang ini bertugas untuk membasmi togel biar tidak beredar atau mengamankan togel biar tetap berjalan lancar di Kota Sorong, kalau sampai mengamankan berarti diduga ada yang beking peredaran togel atau memang bandar togel itu adalah orang yang kebal hukum,” kata Rifal.(R)