Matapapua – Tambrauw : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama antara enam pemerintah daerah di Papua dan Papua Barat dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah guna mencegah tindak pidana korupsi. Salah satunya Kabupaten Tambrauw yang merupakan daerah konservasi juga difasilitasi MoU oleh KPK-GIZ tentang Kerja sama dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi disektor bidang kehutanan.
Dalam kesempatan ini, Penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Tambrauw, Gabriel Asem, SE, Msi disaksikan pihak KPK dan GIZ serta sejumlah Kepala OPD Tambrauw yang dilaksanakan secara virtual di Hotel Kyriad Kota Sorong pada jumat kemarin, (15/01).
Gabriel Asem saat ditemui usai kegiatan mengaku, kerja sama yang dijalin Pemerintah Tambrauw dan Komisi Pemberantasan Korupsi Ri sangat penting sebagai usaha mencegah terjadinya korupsi yang berkaitan dengan surat ijin yang
dikeluarkan untuk sumber daya hutan.
Terkait dengan kerjasama ini, Gabriel mengatakan, masyarakat adat setempat akan mendapatkan dampak positif bagi masyarakat yang memiliki tanah adat, karena secara tidak langsung masyarakat adat akan merasakan keuntungan dari berbagai macam sektor pariwisata yang saat ini sedang di kembangkan dan dibangun oleh pemerintah daerah.
” Karena kita di Tambrauw ini hanya ada dua HPA berskala besar yang beroperasi itupun harus mendapatkan ijin dari kabupaten induk , namun pemerintah daerah berkomitmen untuk tidak mengeluarkan ijin karena Kabupaten Tambrauw adalah Kabupaten Konserfasi, ” Ungkapnya di Hotel Kyriad Sorong, (15/06).
Semenrara itu, Fransisca Silalahi, Principal Afrodit APCC GIZ mengatakan, Deutsche Gesellschaft Fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ ) bukan LSM lembaga donor, tetapi GIZ mendukung Pemerintah Republik Indonesia yang direpresentasikan oleh KPK dalam upaya Pencegahan Korupsi yang bekerja sama dengan Assistance in Preventing and Combating Corruption (APCC).
“ Jadi Pemerintah Jerman telah mendukung Pemerintah Repoblik Indonesia dalam pencegahan korupsi sejak Tahun 2007,” Ungkap Fransisca, (15/1/21)
Fransiskan menambahkan, Konsep kerjasama ini berlangsung dari tahun 2019 sampai dengan Desember 2021, dengan tujuan guna meningkatkan upaya Pencegahan Korupsi oleh Pemerintah Indonesia di tingkat nasional maupun di sub nasional di sektor kehutanan.
Discussion about this post