• 23 Mar, 2025

Memastikan Kejelasan Pemekaran DOB Aitinyo, Kornelius Kambu Temui Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Muhamad Sulfikar

Memastikan Kejelasan Pemekaran DOB Aitinyo, Kornelius Kambu Temui Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Muhamad Sulfikar

Matapapua-Maybrat: Ketua Tim Pemekaran DOB Kabupaten Aitinyo, Provinsi Papua Barat Daya Kornelius Kambu, S.Sos.,M.Si menemui Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Sulfikar guna membahas usulan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Aitinyo. Pertemuan ini berlangsung di gedung DPP Golkar di Jakarta, Kamis (13/02/2025).  

Dalam pertemuan tersebut, Kornelius Kambu, mengecek progres proposal pengusulan pemekaran Kabupaten Aitinyo, yang sebelumnya sudah diserahkan kepada Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Muhamad Sulfikar pada beberapa waktu lalu.  

Kornelius Kambu, saat dihubungi  mengatakan hal ini dilakukan guna melaksanakan amanah masyarakat terkait aspirasi pemekaran DOB Aitinyo, agar pemerintah segera membahas aspirasi masyarakat tersebut.  

Dirinya menegaskan bahwa aspirasi masyarakat tersebut guna menjawab kebutuhan yang selama ini dinantikan untuk memperpendek akses transportasi dan perekonomian masyarakat.  

“Saya menjalankan permintaan masyarakat. Karena masyarakat Aitinyo sudah mengusulkan pemekaran DOB Aitinyo namun belum ditanggapi oleh DPR RI. Oleh sebab itu, saya meminta kepada pemerintah pusat agar segera merespon hal ini guna menjawab kebutuhan masyarakat ,” tegas Kornelius Kambu.  

Ketua pemekaran DOB Aitinyo ini menyebut, berdasarkan penyampaian dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Muhamad Sulfikar, saat ini status dari semua pengusulan DOB, sifatnya masih ditampung dan dipelajari oleh Komisi II untuk menuju ke tahapan-tahapan berikutnya. Mengingat saat ini usulan pemekaran DOB belum menjadi program prioritas pemerintah pusat baik di tingkat legislatif maupun eksekutif.  

“Kami sudah bertemu langsung dengan pak Muhammad Sulfikar, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, komisi yang membidangi pemerintahan, yang mengurus usulan pemekaran DOB. namun beliau juga menyampaikan secara jujur bahwa masalah pemekaran bukan menjadi prioritas pemerintah pusat untuk saat ini,” ujar Kornelius, 

Berdasarkan hasil pertemuan bersama Wakil Ketua Komisi II, ada sejumlah alasan mendasar yang membuat pengusulan DOB belum bisa diproses, diantaranya berkaitan dengan pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat saat ini, sehingga tidak memungkinkan jika harus dipaksakan untuk kembali membuka ruang pemekaran, karena tentu akan menambah beban finansial negara.  

Sesuai hasil pertemuan dengan Wakil Ketua Komisi II, Kornelius berharap agar masyarakat Aitinyo Raya bisa bersabar, menunggu roda pemerintahan berjalan normal. Meski belum direspon pemerintah pusat, ia menekankan bukan berarti perjuangan pemekaran DOB Aitinyo dihentikan. Proses perjuangan DOB Aitinyo harus bersabar menunggu waktunya tiba.  

“Kita tidak tahu sampai kapan baru diproses, apakah 2-3 tahun kedepan, atau mungkin 10-15 tahun itu tergantung kesiapan pemerintah pusat, yang pasti saat ini belum bisa karena bukan menjadi program prioritas,” pungkas Kornelius Kambu