MataPapua, SORONG - Pulau Wayag dikenal sebagai salah satu ikon utama dari Raja Ampat, Papua Barat Daya kini di palang. Senin (10/6/2025).
Aksi pemalangan dilakukan oleh masyarkata adat dari Suku Kawey dari 4 marga yakni Ayelo, Daat, Ayei, dan Arempele.

Masyarakat adat melakukan pengusiran terhadap wisatawan di lokasi wisata pulau Wayag, Raja Ampat. (Foto : Spesial).
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap pencabutan izin tambang nikel yang dinilai mengancam masa depan ekonomi masyarakat lokal.
“Kami atas nama empat marga, Ayelo, Daat, Ayei dan Arempele, menutup seluruh aktivitas pariwisata di Kepulauan Wayag. Kami tidak mengganggu wisata, tapi kenapa atas nama pariwisata justru mau mengganggu perusahaan yang telah kami perjuangkan demi masa depan anak cucu kami,” tegas Luther Ayelo, tokoh adat sekaligus pemilik hak ulayat.
Aksi ini merupakan reaksi atas rencana pencabutan izin operasi empat perusahaan tambang nikel oleh pemerintah pusat.
Salah satu perusahaan yang terancam adalah PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) yang beroperasi di Pulau Kawe.
Masyarakat suku Kawe menilai, Kehadiran industri tambang telah membuka peluang ekonomi nyata bagi masyarakat adat, betbeda dengan sektor pariwisata yang selama ini dianggap tidak belum memberikan kontribusi nyata terhadap kesejahteraan lokal.
“Kami tidak mencuri, kami kerja di atas tanah kami sendiri. Kalau perusahaan kami ditutup, maka Pulau Wayag juga kami tutup. Perjuangan ini murni untuk mempertahankan hak ekonomi dan tanah adat yang selama ini telah dikelola secara sah dan bertanggung jawab,” kata Luther
Dalam tuntutannya, masyarakat adat mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan pencabutan izin tambang, serta mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi warga setempat apabila perusahaan ditutup.
Selain itu, masyarakat mengecam beredarnya konten editan di media sosial yang dianggap menyudutkan aksi mereka. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini bukan soal menolak konservasi, tetapi mempertahankan hak kelola atas tanah adat dan akses terhadap sumber penghidupan yang sah.