MataPapua,Sorong – Kampanye Amankan Hak-hak Masyarakat Adat, Hutan dan Tanah Papua (Amahuta) gencar dilakukan Perhimpunan Bantuan Hukum Keadilan dan Perdamaian (PBHKP) Papua Barat Daya.
Program Manager Amahuta Papua Barat Daya, Loury da Costa dalam rencana membahas kegiatan pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan akselerasi penandatanganan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Sorong serta proses kegiatan peningkatan kapasitas Tim Kesekretariatan dan Panitia Masyarakat Hukum Adat (PMHA), melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong Barbalina Osok, Jumat (25/10/2024).
Selain dengan Kadis Pertanahan Kabupaten Sorong, Program Manager Amahuta juga melakukan pertemuan dengan Kabag Umum Setda Kabupaten Sorong Djusman.
“Hal ini untuk memantapkan koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyangkut kerja-kerja Amahuta,” ucap Loury da Costa yang juga Ketua PBHKP Papua Barat Daya.
Menurutnya pertemuan tersebut juga membahas laporan program Amahuta dan surat usulan draft revisi perbup dan SK PMHA serta Tim Kesekretariatan.
Loury menjelaskan untuk pertemuan bersama Kabag Umum Setda Kabupaten Sorong terkait penyampaian usulan revisi perbup, Panitia MHA dan Tim Kesekretariatan sudah di disposisi kan oleh Sekda Kabupaten Sorong.
“Sudah di dispo ke Bagian Hukum dan Dinas Pertanahan setelah dilakukan telaah oleh Asisten I,” terangnya.
Dirinya berharap dalam waktu dekat revisi perbup ditandatangani oleh Penjabat Bupati sehingga kegiatan pembuatan SOP dapat jadwalkan segera.
Sementara Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Sorong, Barbalina Osok mengapresiasi program Amahuta.
“Saya harap adanya sinergitas antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tim kesekretariatan dan PMHA,” ujar Barbalina Osok
Menyangkut sistim pendukung bagi tim kesekretariatan, kata Barbalina, perlu dibahas bersama dengan PBHKP Papua Barat Daya beserta Kepala Bidang dan Sub Bidang di Dinas Pertanahan.
“Dengan adanya sistem pendukung nantinya dapat menyelaraskan kerja-kerja tim kesekretariatan,” pungkasnya.