Matapapua-Maybrat: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maybrat Papua Barat, menyelenggarakan rapat paripurna guna membahas dan penetapan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2021 dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban APBD Kabupaten Maybrat tahun anggaran 2021. Rapat tersebut digelar di gedung kantor DPRD Kabupaten Maybrat, Senin, (23/5/2021)
Rapat paripurna pembahasan LKPJ tahun ini merupakan agenda terakhir pada masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Maybrat pasangan Sagrim Kocu (Sako) dilanjutkan Sagrim Jitmau (Saji) pada periode 2017-2022.
Pada saat membuka rapat paripurna, ketua DPRD Kabupaten Maybrat, Ferdinando Solosa mengatakan, pembahasan LKPJ ini merupakan tolak ukur terhadap implementasi tugas-tugas dari pada pemerintahan. Oleh karena itu, LKPJ ini harus dikaji dan dipelajari secara baik sehingga pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dapat terlaksana.
“Ini merupakan rapat LKPJ terakhir pada masa kepemimpinan Bupati dan wakil Bupati Maybrat pasangan Sako dan dilanjutkan Saji. Oleh karena itu, pada rapat ini perlu dikaji secara benar untuk diterapkan di instansi pemerintahan,” tutur Nando.
Dirinya berharap agar para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran dan bendahara harus aktif dan hadir memberikan keterangan apabila dibutuhkan DPRD. Selain itu, dirinya menegaskan kepada anggota DPRD agar disiplin dalam melakukan pembahasan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan oleh badan musyawarah (Bamus) anggota DPRD Maybrat.
“Saya juga mengajak kita semua bersama-sama evaluasi dan menjaga stabilitas politik dan kamtibnas. Sehingga aktivitas pelayanan publik berjalan normal di Maybrat”, harapnya.
Sementara itu Bupati Maybrat, Bernard Sagrim memberikan apresiasi kepada seluruh Fraksi yang telah menerima dan menyetujui LKPJ Bupati tahun 2021. Dirinya mengatakan bahwa berdasarkan aturan, LKPJ wajib dilaporkan kepada pimpinan dan anggota DPRD untuk dibahas dengan tujuan agar menjaga transparansi dan akuntabilitas anggaran.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua anggota DPRD Maybrat yang telah menerima dan menyetujui LKPJ Bupati tahun 2021 dan mendukung kinerja kepemimpinan Sako dan dilanjutkan Saji selama periode 2017-2022 hingga masa bhakti berakhir,” ucap Sagrim.
Rapat Paripurna LKPJ Bupati ini menyita waktu selama Dua hari sehingga semua Fraksi DPRD menerima dan menyetujui LKPJ Bupati tahun 2021. Rapat paripurna ini berakhir dengan aman dan tertib dikawal ketat oleh pihak keamanan Polres Maybrat dan Koramil Aifat
Discussion about this post