• 19 Mar, 2025

KPU tetapkan Apolo-Paskalis sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan

KPU tetapkan Apolo-Paskalis sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan

Merauke, Matapapua.com - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Papua Selatan resmi menetapkan pasangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam rapat pleno yang digelar di Kantor KPU Papua Selatan di Merauke, Kamis (6/2).

Penetapan pasangan Apolo Safanpo dan Paskalis Imadawa sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan hasil Pilkada serentak November 2024 setelah semua gugatan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada pada 5 Februari 2025.

Ketua KPU Papua Selatan, Theresia Mahuze mengatakan bahwa penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak gugatan pada 5 Februari 2025.

Dia menjelaskan bahwa ada tiga gugatan sengketa Pilkada Papua Selatan dua gugatan dibatalkan oleh  pemohon sendiri dan satu gugatan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi pada dalam sidang pada 5 Februari 2025.

Theresia menjelaskan bahwa proses selanjutnya KPU menyerahkan hasil penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk diusulkan kepada Menteri Dalam Negeri guna pelantikan.

"Tugas KPU sampai pada penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Selatan terpilih kemudian hasil penetapan diserahkan kepada DPR untuk ditindaklanjuti. Sedangkan urusan pelantikan adalah kewenangan pemerintah," tambah Theresia Mahuze.