Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Merauke resmi menutup pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak 2024 pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIT.
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan bahwa sesuai jadwal tahapan Pilkada serentak 2024, masa pendaftaran calon berlangsung tiga hari yakni 27 hingga 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WIT.
Dia mengatakan bahwa selama tiga hari pendaftaran KPU Kabupaten Merauke menerima dokumen syarat pencalonan dan syarat calon empat pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada serentak 2024.
Dikatakan empat bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke yang diterima KPU adalah pasangan Kristian Gebze dan Kusmanto yang mendaftar pada hari kedua.
“Sedangkan hari ketiga atau hari terakhir adalah pasangan Guntur dan Prayogo kemudian pasangan Yoseph Bladib Gebze dan Fauzun Nihayah serta pasangan Hendrikus Mahuze dan H. Riduwan,” ujarnya.
Rosina mengatakan bahwa tahapan selanjutnya bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut akan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kabupaten Merauke sesuai jadwal tahapan yang telah ditentukan.
Dikatakan pula bahwa selain pemeriksaan kesehatan, KPU juga akan melakukan penelitian administrasi dokumen syarat pencalonan dan syarat calon dengan instansi terkait untuk memastikan keabsahan atau kebenaran dokumen tersebut.
“Verifikasi dokumen bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke dilakukan sampai dengan penetapan calon peserta Pilkada pada 22 September 2024,” tambah dia.