Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU melakukan sosialisasi pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dalam rangka persiapan pelaksanaan pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan 2024 di Merauke, Sabtu (13/11).
Anggota KPU Papua Selatan, Helda Richarda Ambay mengatakan bahwa hari ini KPU Papua Selatan melakukan sosialisasi terkait pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara sebagaimana PKPU Nomor 17 dan 18.
Sasarannya, kata dia, bagi partai politik, penghubung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, tokoh masyarakat dan kaum muda agar memperoleh pemahaman yang sama terkait dengan beberapa isu strategis yang sangat penting pada masa pemungutan suara nanti.
Seperti C pemberitahuan yang diharapkan terdistribusi tepat sasaran kepada pemilih. Serta mengajak seluruh tokoh masyarakat agar sama-sama melakukan pengawasan pendistribusian C pemberitahuan supaya tetap sasaran.
Selain itu, juga disosialisasikan kategori pemilih yang boleh menyalurkan hak pilihnya pada 27 November 2024 yakni pemilih yang namanya terdaftar dalam DPT, pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT namun karena alasan tertentu sehingga melakukan pindah memilih dan pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT maupun DPTB namun memiliki KTP elektronik sehingga mempunyai hak untuk memilih.
“Kami juga melakukan sosialisasi tentang bagaimana waktu mencoblos bagi pemilih dengan kategori pemilih DPT, pemilih DPTB dan pemilih kategori DPK,” ujarnya.
Ditambahkan bahwa KPU Papua Selatan juga melakukan sosialisasi tentang C hasil dan C hasil salinan yang diharapkan pada proses perhitungan sampai dengan penulisan hasil harus di dokumentasi oleh para saksi dan pengawas TPS.