Matapapua – SORONG : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya menerima dokumen syarat dukungan minimal pemilih calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Papua Barat Daya, Sanusi M. Rahaningmas pada Senin, 01 Januari 2023. Bertempat di Kantor Persiapan KPU Papua Barat Daya.
Dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD Provinsi Papua Barat Daya diterima langsung oleh Plt KPU Republik Indonesia Provinsi Papua Barat Daya, Fatmawati.
Fatmawati mengatakan, Sanusi M. Rahaningmas merupakan bakal calon anggota DPD RI perwakilan Provinsi Papua Barat Daya yang pertama menyerahkan dokumen persyaratan dukungan minimal pemilih ke KPU Papua Barat Daya.
” Bapak Sanusi Rahaningmas merupakan bakal calon pertama yang menyerahkan dokumen syarat dukungan ke KPU Papua Barat Daya sejak tanggal 26 Desember 2022 dibukanya Penyerahan syarat dukungan minimal pemilih bakal calon anggota DPD RI Papua Barat Daya,”Jelasnya.
Ia mengatakan. pihak KPU Papua Barat Daya akan menerima dokumen syarat dukungan sebagaimana yang tertera dalam UU No 7, Perppu No 1 Tahun 2022 dan juga secara teknis sudah tertuang dalam PKPU Nomor 10 tahun 2022 dan kemudian perubahan kedua PKPU Nomor 13 Tahun 2022, terlebih khusus untuk daerah DOB dan di daerah Papua.
” Untuk itu dokumen yang kami terima tentunya akan kami periksa terhadap beberapa hal yaitu terhadap kelengkapan, kesesuaian, pemenuhan syarat minimal dukungan pemilih dan syarat sebaran minimal 50 persen di kabupaten dan kota se-Provinsi Papua Barat Daya,” ungkapnyq
Menurutnya, apabila dokumen itu lengkap dan sesuai atau memenuhi syarat minimal dan juga syarat sebaran, maka pihaknya akan memberikan tanda terima dan juga berita acara penerimaan.
” Apabila sebaliknya, dokumen-dokumen itu kami nyatakan tidak lengkap atau tifak memenuhi syarat dukungan minimal dan syarat sebaran, maka kami akan berikan formulir pengembalian untuk dapat diperbaiki dan dikembalikan selama batas waktu pendaftaran atau penyerahan syarat dukungan sampai 8 Januari 2023,” tegasnya.
Sementara itu, Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Papua Barat Daya Sanusi M. Rahaningmas mengatakan, Alhamdulillah sebagai anggota DPD RI yang masih menjabat, Insya Allah kami akan tatap berupaya untuk memperjuangkan segala sesuatu yang menjadi kepentingan di Provinsi Papua Barat Daya dalam rangka menunjang aktivitas serta selruh kegiatan KPUD dan KPU Provinsi Papua Barat Daya kedepan.
” Saya yang pertama menyerahkan dokumen persyaratan dukungan ke KPU Papua Barat Daya. Alhamdulillah setelah diperiksa dan diverifikasi, dokumen persyaratan dinyatakan lolos. Dukungan itu tersebar melebihi ketentuan yaitu 100 persen, di mana dari lima kabupaten dan 1 kota di Provinsi Papua Barat Daya, seluruhnya kita punya dukungan,” Ungkapnya.
” Saya pribadi menyampaikan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan yang sebesar-besarnya atas kerjasama dan seluruh partisipasi,” Ujarnya
Meskipun provinsi kita ini adalah yang terakhir dan madih seumur jagung, diharapkan dengan pengalaman dan profesionalisme dari rekan-rekan KPUD Provinsi Papua Barat Daya yang diamanatkan oleh KPU RI untuk menjalankan tugas. Semoga berjalan lancar meskipun anggitanya belum maksimal.
Discussion about this post