Merauke, Matapapua.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Merauke menggelar rapat koordinasi persiapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada serentak 27 November 2024.
Rapat koordinasi yang digelar di Merauke, Sabtu (24/8) melibatkan semua pihak yang terlibat di dalam proses dokumen syarat pencalonan maupun juga dokumen syarat calon Bupati dan Wakil Bupati.
Ketua KPU Merauke, Rosina Kebubun mengatakan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Merauke akan dilakukan 27 sampai dengan 29 Agustus 2024 dengan harapan berjalan lancar dan aman tanpa ada kendala.
Sebab itu, kata dia, rapat koordinasi persiapan pendaftaran ini melibatkan semua pihak yang terlibat di dalam proses dokumen syarat pencalonan maupun juga dokumen syarat calon sehingga menjadi pengetahuan bersama terkait dengan kesiapan dan proses pendaftaran.
Dia mengatakan bawah rapat koordinasi ini melibatkan RSUD Merauke terkait pemeriksaan kesehatan paslon, Dinas Pendidikan terkait verifikasi ijazah paslon dan juga Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah tentang visi dan misi calon kepala daerah yang harus sinkron dengan RPJMD dan RPJPD.
Kemudian Pengendalian berkaitan dengan surat-surat yang dikeluarkan oleh Pengadilan, Kantor Pajak Pratama terkait dengan dokumen pajak Paslon, dan Kepolisian berkaitan dengan SKCK paslon serta partai politik pendukung.
“Semua sudah kami lakukan dan kita harapkan bahwa seluruh proses pendaftaran dilakukan bisa berjalan lancar. Kita juga sudah menghimbau untuk partai-partai pengusung untuk surat pemberitahuan terkait dengan waktu kedatangan pendaftaran di KPU agar diatur mekanisme biar tertib,” ujarnya