Matapapua – Aimas : Persoalan aset yang sedang menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua Barat ditindak lanjuti dengan kegiatan rapat monitoring dan evaluasi penertiban aset dan optimalisasi pendapatan pemerintah Kabupaten / Kota se-Papua Barat, Selasa(19/11)
Koordinator Supervisi Bidang Pencegahan KPK Wilayah Papua dan Papua Barat, Maruli Tua Manurung menyebutkan persoalan aset yang sulit ditertibkan menjadi masalah klasik pemerintah daerah, terutama bagi ASN yang masih aktif dan menggunakan aset berupa kendaraan roda dua agar segera dikembalikan, jika tidak maka perlu ada tindakan tegas, seperti menahan tambahan penghasilan bagi ASN hingga yang bersangkutan mengembalikan kendaraan dinas dimaksud.
” Terutama untuk ASN aktif baik itu pejabat atau pegawai yang masih mengulur waktu untuk mengembalikan agar segera ditindak lanjuti, jika tidak dikembalikan maka agar tambahan penghasilannya ditunda hingga mereka mengembalikan” kata Maruli Tua Manurung.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong, Mohamad Said Noer mengatakan monitoring dan evaluasi aset ini akan berdampak positif bagi pemerintah, dimana akan memberikan kejelasan penataan aset baik yang bergerak dan tidak bergerak.
“Sangat bagus, bagi kami ini memberikan Akuntabilitas memberikan data yang baik dan benar pemanfaatan aset baik yang bergerak dan tidak, agar penataan aset berjalan baik” kata Mohamad Said Noer.
Pada kegiatan monitoring dan evaluasi, KPK secara tegas menginstruksikan jika mendapati kendala dalam pengembalian aset, maka dapat bekerjasama dengan Kejaksaan dengan dikeluarkannya surat kuasa khusus.
Discussion about this post