Merauke, Matapapua.com - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia atau KNPI Papua Selatan menyatakan sikap mengikuti dan mengakui Dewan Pimpinan Pusat yang sah secara hukum yakni Bung Muhammad Ryano Panjaitan.
Ketua DPD I KNPI Papua Selatan, Dominikus Buliba Gebze di Merauke, Kamis (13/11) mengatakan bahwa DPD I KNPI Papua Selatan telah berdiri sendiri dan mengikuti pengurus pusat yang sah secara hukum dan diakui negara yakni Bung Muhammad Ryano Panjaitan.
Dominikus menjelaskan bahwa DPD I KNPI Papua Selatan sudah mengecek kepada pemerintah pusat melalui Pj Gubernur Papua Selatan Rudy Sufahriadi waktu itu sebab yang bersangkutan adalah salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Berdasarkan pengecekan tersebut, kata Dominikus, DPD I KNPI Papua Selatan telah memperoleh sejumlah dokumen resmi terutama SK Kementerian Hukum dan HAM yang menyatakan bahwa Kepengurusan DPP KNPI yang sah adalah Bung Muhammad Ryano Panjaitan.
Oleh karena itu, lanjut dia, DPD I KNPI Papua Selatan bersatu mengikuti DPP KNPI dibawa kepemimpinan Bung Muhammad Ryano Panjaitan tidak ada persi KNPI yang lain.
Ditambahkan bahwa DPD I KNPI Papua Selatan akan melakukan rapat kerja pada 14 - 15 November 2025 di Merauke yang akan dihadiri langsung oleh Ketua DPP KNPI Bung Muhammad Ryano Panjaitan bersama Sekjen.