Merauke, Matapapua.com - Ketua Pengadilan Syafruddin, SH. MH resmi melantik sebanyak enam orang hakim pratama yang akan melaksanakan tugas dan pengabdian di Pengadilan Negeri Merauke, Provinsi Papua Selatan, Rabu (25/6).
Keenam hakim pratama yang bertugas di Pengadilan Negeri Merauke tersebut antara lain Ahmad Syaputra, SH, Bakti Maulana Rosyid, SH, Baskara Nabla Putra, SH, Andre Wijaya, SH, Charisma Bili Brintton Simatupang, SH, dan Adhitya Virya Sundiana, SH.
Pelantikan tersebut disaksikan oleh para hakim, pegawai, tamu undangan lembaga terkait, serta keluarga dari para hakim yang diambil sumpah dan janjinya sebagai hakim pratama Pengadilan Negeri Merauke.
Ketua Pengadilan Negeri Merauke, Syafruddin, SH. MH mengatakan bawah hari ini pihaknya menerima sebanyak enam orang hakim sehingga total menjadi 14 orang hakim pengadilan negeri Merauke. Jumlah tersebut sudah sangat cukup untuk melakukan pelayanan bagi masyarakat.
Dia mengatakan bahwa belakangan ini banyak isu-isu yang kurang bagus tentang Mahkamah Agung. Oleh karena itu, ia mengajak para hakim pratama untuk sama-sama memperbaiki lembaga ini.
Syafruddin menegaskan bahwa hakim itu independen, mandiri dan tidak dapat diintervensi oleh siapapun termasuk Ketua Pengadilan. Sebab itu dalam mengambil keputusan harus dipertimbangkan sebaik-baiknya mungkin karena dalam setiap keputusan yang diambil ada hak-hak orang yang harus mereka dapat.
"Jangan sampai dalam putusan tersebut ada faktor tertentu sehingga hak-hak orang yang harus dia dapat namun dia tidak mendapatkannya," ujar Syafruddin.
Ia berpesan pula bahwa dalam menjalankan tugas persidangan keputusan yang diambil adalah keputusan atas nama lembaga yang dapat dipertanggungjawabkan oleh ketua pengadilan, bukan keputusan pribadi hakim.
"Dengan demikian pengadilan negeri Merauke ini akan menjadi harapan semua orang bahwa saat mencari keadilan mendapatkan keadilan," tambah dia.