Manokwari (Mata Papua) – Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indobesia (PDHI) Cabang Papua Barat masa bakti 2023-2027 drh. Kristiyani Dwi Marsiwi resmi dilantik oleh pengurus pusat di Manokwari, Jumat (14/7).
Pelantikan organisasi profesi dokter hewan Cabang Papua Barat tersebut, dilakukang langsung oleh Ketua Umum Pengurus Besar PDHI Dr. drh. M. Munawaroh yang datang dari Jakarta.
Pelantikan Ketua PDHI Cabang Papua Barat dihadiri pula oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat Hendrikus Fatem, Kepala Karantina Pertanian Sorong drh. I Wayan Kertanegara, dan Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Manokwari IP Siregar.
Ketua Umum Pengurus Besar PDHI Dr. drh. M. Munawaroh mengatakan bahwa pekerjaan dokter hewan untuk menjaga wilayah Indonesia teruama Papua Bara dari masuk dan tersebarnya penyakit hewan serta zoonosis hanya bisa terlaksana dengan kerja sama yang solid seluruh instansi.
“Baik instansi pemerintah, swasta, praktisi, TNI, Polri, konservasi, dan semua lapisan masyarakat harus bahu membahu untuk mengamankan wilayah Papua Barat dari masuk dan tersebarnya penyakit hewan.” ujarnya.
Ia mengatakan mendukung penuh setiap program kerja PDHI Papua Barat. Silakan lanjutkan program vaksinasi rabies jangan sampai kecolongan.
Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Manokwari, IP Siregar menjamin bahwa di wilayah Manokwari mendukung penuh pemenuhan SIP dengan terbitnya Rekomendasi Praktik Dokter Hewan.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Papua Barat, Hendrikus Fatem yang memberikan keterangan terpisah, mengaakan bahwa belum semua kabupaten/kota di Papua Barat memiliki dokter hewan.
Ia berharap agar pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat yang belum memiliki dokter hewan membuka lowongan dokter hewan untuk menjalankan fungsi Otoritas Veteriner.
Drh. Kristiyani Dwi Marsiwi mengatakan bahwa dirinya dipilih secara demokratis oleh seluruh anggota dengan suara mutlak 68,8 persen. Dan resmi memimpin PDHI Cabang Papua Barat sepanjang 4 tahun ke depan.
Dikatakan bahwa PDHI Papua Barat memiliki misi bahwa dalam menjalankan tugasnya, dokter hewan haruslah dilindungi dengan terbitnya Surat Izin Praktek sebagaimana profesi kesehatan lain.
Diambahkan bahwa PDHI Cabang Papua Barat saat ini beranggotakan 46 orang dokter hewan baik di Papua Barat maupun di Papua Barat Daya. Selain sebagai praktisi, peran dokter hewan juga hadir sebagai akademisi di Unipa dan Polbangtan, distribusi obat hewan, peternakan, hingga militer.
“Tercatat, PDHI Papua Barat yang sudah berdiri sejak 2019 ini telah memberikan sumbangsih sekaligus kampanye pemenuhan konsumsi protein hewani untuk mencegah stunting,” ungkapnya.
Discussion about this post