Matapapua – Aimas : Kasus kecelakaan lalu lintas diwilayah hukum Polres Sorong melibatkan seorang anggota Polisi dan 3 orang warga di seputaran jalan poros penghubung SP 1 kedepan KPUD Kabupaten Sorong telah ditangani pihak Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Sorong, namun sayang keluarga korban mengeluh karena ketiga anggota keluarga yang mengalami luka berat harus mengeluarkan biaya untuk menjalani operasi, padahal seharusnya dapat dibantu oleh jasa raharja.
Paman dari korban kecelakaan lalu lintas, Fery Kadema menyayangkan sikap pihak manageman rumah sakit yang bersikukuh mengenakan biaya untuk operasi begitu pula obat, sehingga pihak keluarga kecewa atas pelayanan yang diberikan.
” Yang diminta dari rumah sakit, karena ini kecelakaan lalu lintas maka nanti proses visum harus dibawa kesini, dan nanti akan dibuat pengantar ke jasa raharja, sehingga nanti jasa Raharja yang menyelesaikan pembayaran, tapi kenyataannya kami dari pihak keluarga tetap harus mengeluarkan biaya untuk operasi dan obat, ini yang kami sesalkan, apalagi inikan rumah sakit milik pemerintah, masa pelayanan yang diberikan demikian” keluh Fery Kadema, Jum’at (19/2) melalui sambungan telepon seluler.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Direktur RSUD John Piet Wanane Sorong, dr. Frida Susana Wanane menjelaskan, 3 pasien kecelakaan telah dibantu perawatan, namun seharusnya memang pelayanan kecelakaan dikoordinasikan secara baik antara pihak kepolisian, rumah sakit dan jasa raharja, namun sayang koordinasi yang terbatas dari pihak jasa raharja sehingga akhirnya pelayanan yang diberikan terkesan berbelit-belit.
” Harus ada pertemuan antara polisi, rumah sakit dan Jasa Raharja disitu harus kita sama-sama nyatakan bahwa surat dari polisi ini sudah sah atau belum, artinya dengan surat keterangan yang dikeluarkan sudah cukup bahwa pasien kecelakaan dapat ditanggung oleh jasa Raharja, kami sedang melakukan pembenahan secara internal, termasuk nanti dengan jasa Raharja untuk pasien kecelakaan” terang dr. Frida Susana Wanane.
Direktur RSUD John Piet Wanane juga mengingatkan warga agar peduli kesehatan dengan memperhatikan administrasi kesehatan, seperti mendaftarkan diri ke program BPJS Kesehatan, agar jika sakit tidak serta-merta menyalahkan pihak rumah sakit jika mendapat pelayanan berbayar sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Discussion about this post