Jayapura, Mata Papua – Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri mengatakan pihaknya telah mulai memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak lagi membawa senjata tajam atau Sajam di dalam kota Wamena Kabupaten Jayawijaya pasca insiden yang terjadi beberapa waktu lalu.
“Kami berikan imbauan melalui media baliho supaya masyarakat di kota Wamena dan mungkin juga di kota lain di wilayah Papua agar dapat meninggalkan kebiasaan alat-alat tajam yang dapat beresiko seperti kejadian di Wamena ” ujar Kapolda dalam siaran pers yang diterima dari Bidang Humas, Selasa (14/3).
Dirinya mengatakan tidak ingin kejadian pertikaan di Wamena terulang kembali sebab ini negara hukum dan semua elemen masyarakat harus patuh terhadap hukum. Sebab dengan membawa senjata tajam ada hukum yang dilanggar.
“Paling tidak imbauan ini berlangsung selama tiga atau empat bulan. Setelah itu, baru akan ada penindakan yang sifatnya masih edukasi. Kalau masih melakukan hal yang sama, proses hukum tentunya berjalan,” tambah Kapolda Papua.
Discussion about this post