MataPapua, Kota Sorong - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan dimusnahkannya barang bukti berupa narkotika jenis ganja dan sabu yang berhasil disita dari tangan pelaku sebanyak 3,4 Kg.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Polresta Sorong Kota untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya.
Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan dalam sambutannya, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berkompromi dengan pelaku narkoba dan akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu adalah hasil pengungkapan beberapa kasus tindak pidana narkotika dalam beberapa bulan terakhir," ujar Kapolresta saat menggelar Konferensi Pers di Mapolresta Sorong Kota , Papua Barat Daya, Selasa (5/8/2025) pagi.
Barang bukti ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolresta Sorong di hadapan unsur forkopimda, kejaksaan, tokoh masyarakat dan insan pers.

Selain itu, Polresta Sorong Kota juga menangkap dua pelaku narkoba berinisial AR dan JM yang membawa sabu seberat 1,841 gram. Kedua pelaku ditangkap dalam operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Pihak kepolisian juga menemukan bahwa narkoba berkontribusi besar terhadap maraknya aksi kriminal seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Sorong," terangnya.
Ia menambahkakn, banyak pelaku kriminal melakukan kejahatan demi mendapatkan uang untuk membeli narkoba. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi soal masa depan generasi muda. Kriminalitas meningkat karena narkoba. Oleh karena itu, kita perlu bertindak bersama.

" Polresta Sorong berkomitmen memberantas peredaran narkoba dan mengurangi angka kriminalitas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap kecurigaan atau informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya," tandasnya.
"Saya ajak seluruh masyarakat, terutama anak muda, untuk menjauhi narkoba dan ikut serta menjaga lingkungan agar tetap aman dari pengaruh negatif ini,” imbau Kombes Amry.
Dengan mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam menjaga lingkungan, Kombes Amry berharap dapat menciptakan masyarakat yang aman dan sejahtera, bebas dari pengaruh negatif narkoba. Imbauan ini juga sebagai bentuk upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba di kalangan anak muda dan masyarakat luas.