• 19 Nov, 2025

Gubernur Elisa Kambu Sebut Hoax Berita Kerusakan Ekosistem di Raja Ampat

Gubernur Elisa Kambu Sebut Hoax Berita Kerusakan Ekosistem di Raja Ampat

MataPapua, SORONG - Gubernur Papua Barat Daya, Eilisa Kambu dan Bupati Raja Ampat, Orideko Irianto Burdam mengungapkan berita kerusakan ekosistem di lingkungan Raja Ampat adalah Hoaks atau tidak benar.

IMG_20250607_183932
 

Hal ini disampaikan Gubernur saat melakukan konferency pers bersama Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia di Swiss Belhotel Sorong, Sabtu (7/6/2025).

Gubernur Elisa Kambu menuturkan, Pemerintah pusat dan daerah mengklaim pertambangan nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat berjalan baik dan tidak merusak lingkungan.

"Kami berharap agar isu pertambangan nikel di sana tidak merusak citra pariwisata Raja Ampat. Pernyataan ini dinilai keliru karena dari pantauan bersama Menteri ESDM beserta pejabat lainnya tadi, pesisir pulau tersebut masih berwarna biru; tidak kecoklatan seperti video dan foto yang beredar di media sosial," Terang Elisa Kamu kepada awak media.

Gubernur menegaskan, pemberitaan atau video yang beredar di media sosial itu adalah hoaks. Karena ia pastikan video itu bukan dari Pulau Gag melainkan dari tempat lain.

"Video yang memperlihatkan air berwarna kecoklatan itu tidak tau mereka ambil video dari mana," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan bahwa, saat melakukan kunjungan ke pulau Gag bersama Menteri ESDM, warga setempat meminta agar tidak menutup secara permanen aktivitas pertambangan di Pulau Gag.

"Warga menangis, minta supaya aktivitas pertambangan tidak ditutup. Kami akan memenuhi keinginan warga, sebab kehadiran tambang nikel di pulau Gag sangat membantu ekonomi warga setempat," terangnya. 

IMG_20250607_185639
 

Hal senada juga disampaikan Bupati Raja Ampat Orideko Burdam. Ia juga membantah berita yang menyebut ada kerusakan lingkungan di sekitar perusahaan Pertambangan Nikel di Raja Ampat.

"Kondisi lingkungan disana tidak seperti yang diberitakan. PT Gag Nikel telah menjalankan penambangan dengan baik. Masyarakat juga tidak mau tambang itu ditutup karena untuk menopang kehidupan mereka," Tambah Orideko

Sebagai tambahan informasi, perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.

Disamping itu, PT Gag Nikel termasuk kedalam 13 perusahaan yang dioerbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di Kawasan Hutanhingga berakhirnya izin berdasarkan keputusan Presiden 41/2004 tentang perizinan atau perjanjian dibidang pertambangan yang berada di kawasan hutan.