• 14 Jul, 2025

Gerak Cepat Polresta Sorong Kota Tanggap Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diapresiasi Praktisi Hukum

Gerak Cepat Polresta Sorong Kota Tanggap Pelaku Percobaan Pemerkosaan Diapresiasi Praktisi Hukum

MataPapua,Sorong - Mardin,S.H.,M.H selalu kuasa hukum korban dugaan percobaan pemerkosaan, mengapresiasi gerak cepat dari Polresta Kota Sorong membekuk pelaku AM (19).

Dengan ditangkapnya pelaku, Mardin menyebutkan, pelaku tidak bisa melarikan diri.

"Tentunya kami dari keluarga korban mengapresiasi gerak cepat tim Resmob Polresta Kota Sorong yang telah menangkap pelaku dugaan percobaan pemerkosaan," katanya, Selasa (1/7/2025).

"Kami juga ucapkan terima kasih kepada Kapolresta Sorong Kota yang begitu sigap dan perintahkan menangkap pelaku," ujarnya.

Sementara terkait kasus tersebut, Praktisi Hukum, Albert Fransstio,S.H mengutuk tindakan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban. 

Apalagi menurutnya, pelaku sempat menganiaya korban terlebih dahulu, kemudian lakukan aksi pelecehan.

"Tentunya saya mengutuk keras, sebab melakukan percobaan pemerkosaan itu, pelaku menganiaya dulu, dan ada aksi (maaf) menyentuh alat vital korban," kata Albert.

Dirinya berharap, pelaku dapat dijerat dengan hukuman yang setimpal.

"Pelaku harus dikenakan pasal berlapis agar kasus ini menjadi efek jera bagi masyarakat di Kota Sorong," ucapnya.