Matapapua – Aimas : Mendengar laporan keluhan dari tenaga honorer guru dijenjang pendidikan SMA dan SMK yang belum menerima gaji sejak bulan Januari yang lalu hingga saat ini cukup memprihatinkan, pasalnya guru honorer tingkat SMA dan SMK yang selama ini berdasarkan menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi, belum dapat memberikan kepastian kapan pembayaran gaji guru honorer tersebut.
Anggota DPRD Kabupaten Sorong, Nurtina Lasaka menyebutkan berdasarkan laporan guru honorer, pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Dinas Pendidikan mengalihkan tanggung jawab pembayaran gaji guru honorer kepada pemerintah Kabupaten dan Kota, sehingga hal ini harus diklarifikasi mengingat selama ini, pemerintah daerah Kabupaten Sorong telah tidak menganggarkan gaji tenaga honorer guru tingkat SMA dan SMK.
” Kami menerima keluhan dari guru honorer karena belum menerima gaji sejak bulan Januari, nah mereka (guru honorer, red) ini mendapat surat katanya pembayaran gaji guru honorer dilimpahkan ke Kabupaten dan Kota, nah ini kan jadi masalah, sehingga kami menemui Wakil Bupati Sorong untuk menanyakan masalah ini, harus ada perhatian dan kepedulian kita, agar masalah ini tidak berlarut-larut” kata Nurtina Lasaka, Jum’at (5/6).
” Kalau dilimpahkan ke Kabupaten, kita akan kesulitan karena tahun ini tidak dianggarkan, sehingga kami mendorong agar segera berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat untuk ditindak lanjuti” tambah Nurtina Lasaka.
Nurtina Lasaka berharap agar permasalahan gaji guru honorer dapat segera terselesaikan, apalagi bagi guru honorer yang bertugas di perkampungan terpencil akan menyulitkan perekonomian guru honorer.
Discussion about this post