AIMAS : Pleno DPRD Kabupaten Sorong dalam rangka pembahasan usulan dan pengesahan calon penjabat Bupati Sorong tahun 2023 – 2024 telah memutuskan untuk mengirim 2 nama calon yang didasarkan pada usulan terbanyak dari 5 Fraksi di DPRD Kabupaten Sorong.
Usulan 2 nama tersebut yang segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri yakni, Yan Piet Mosso, yang kini dipercaya sebagai penjabat Bupati Sorong sekaligus staf ahli Gubernur bidang Otonomi Setda Papua Barat Daya, dan Cliff Agus Japsenang, dengan jabatan harian sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sorong.
Menanggapi usulan Fraksi Partai Golkar Bersatu, Ketua Fraksi, Yuanis Tri Setyo Utami menyebutkan, diawal usulan, Fraksi Partai Golkar Bersatu yang merupakan gabungan Anggota DPRD dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional dan Partai Bulan Bintang ini mengusulkan 3 nama, diantaranya Yan Piet Mosso, Cliff Agus Japsenang, dan Nimrod Sesa, namun dari ketiga nama yang diusulkan , hanya 2 yang diusulkan, sebab Nimrod Sesa hanya memiliki 1 suara.
” Kami Fraksi Golkar Bersatu terkait pengusulan nama-nama calon penjabat Bupati 2023-2024 adalah berdasarkan surat dari Kemendagri Nomor 100.2.3/3298 /SJ tanggal 26 juni 2023 bahwasanya pada poin kedua terkait Pengusulan ini bahwa DPRD Kabupaten kota dapat mengusulkan 3 calon pejabat bupati atau wali kota dengan orang yang sama atau berbeda untuk menjadi bahan pertimbangan Menteri Dalam Negeri menetapkan penjabat bupati atau wali kota ini sesuai mekanisme,” ujar Yuanis
Kami fraksi Golkar bersatu, lanjut Yuanis, 3 nama yang diusulkan yaitu Yan Piet Mosso penjabat Bupati saat ini, Bapak Cliff Agus Japsenang sebagai Sekda Kabupaten sorong saat ini dan yang ketiga Bapak Nimrod Sesa selaku Sekwan. Keputusan ini berdasarkan keputusan fraksi, kemudian diikuti Anggota DPRD dari Partai Golkar, PKB, PAN dan PBB.
Lebih lanjut saat ditanya alasan Fraksi Golkar Bersatu kembali mengusung Yan Piet Mosso, Yuanis Tri Setyo Utami menjelaskan, semua calon yang diusulkan memiliki kelebih dan kekurangan masing-masing, termasuk Yan Piet Mosso yang memimpin selama setahun terakhir, namun Fraksi Golkar melihat sejauh ini semua masih dalam koridor kesesuaian tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada Yan Piet Mosso sebagai Penjabat Bupati Sorong.
“Semua ada positif dan ada negatifnya, Saudara Yan Piet Mosso yang selama setahun memimpin juga pasti ada kelebihan dan pasti ada kekurangan, namun kami lihat masih pada koridor tanggung jawab yang diberikan kepada beliau sebagai Penjabat Bupati Sorong, begitu pula Saudara Cliff Agus Japsenang yang menjabat Sekretaris Daerah, semua pasti ada kelebihan dan kekurangan,” ungkap Yuanis Tri Setyo Utami.
Yuanis berpesan agar Penjabat Bupati Sorong terpilih, nantinya tetap mengedepankan kebutuhan dan kepentinga rakyat agar pelayanan kepada rakyat benar-benar dilakukan dengan baik.
Untuk itu, Yuanis mengimbau kepada Penjabat Bupati Sorong terpilih untuk periode 2023-2024 agar tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga pelayanan dan pembangunan daerah Kabupaten Sorong dapat terus berjalan.
Discussion about this post