MataPapua,Sorong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat Daya, akhirnya secara resmi menyerahkan SK pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Barat Daya, Elisa Kambu dan Ahmad Nausrau ke DPR PBD untuk selanjutnya diparipurnakan, Jumat (7/2/2025).
Penyerahan yang dilakukan secara simbolis itu turut disaksikan langsung oleh seluruh anggota komisioner KPU maupun Bawaslu Papua Barat Daya di Aula Sekretariat Dewan Km 8 Kota Sorong.
Usai penyerahan, Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu kepada media ini mengatakan, dengan diserahkannya dokumen penetapan pasangan Gubernur terpilih periode 2025 - 2030 maka telah rampung seluruh pekerjaan KPU Papua Barat Daya dalam Pilkada 2024.
"Hari ini semua pekerjaan KPU telah tuntas. Kami berharap apa yang dihasilkan melalui proses demokrasi panjang dapat mensejahterakan rakyat Papua Barat Daya," ujarnya.
Andarias Kambu juga berharap Gubernur dan Wakil Gubernur pertama di Provinsi ini dapat meletakkan dasar-dasar pembangunan sesuai keinginan rakyat.
"Pemilihan kepala daerah sudah selesai baik gubernur, bupati dan walikota. Hari ini kepala daerah yang terpilih adalah punya masyarakat dan kita berharap para kepala daerah terpilih dapat menentukan arah kebijakan terbaik," pungkasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego mengapresiasi seluruh penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu yang dinilai telah berkerja secara maksimal.
"Memang banyak dinamika telah terjadi dalam proses demokrasi kemarin, hari ini saya sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran Bawaslu dan semoga apa yang telah kita kerjakan dapat menjadi amal ibadah buat kita semua dan menjadi catatan manis bagi generasi mendatang," beber Farli, Jumat (7/2/2025).
Dijadwalkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat Daya akan menggelar rapat paripurna penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur PBD terpilih pada Senin, 10 Februari 2025.