MataPapua,Sorong – KPU Provinsi Papua Barat Daya harus tahu diri. Provinsi Papua Barat Daya bisa hadir karena adanya Undang – Undang nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU nomor 21 Tahun 2021 tentang Otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
“Hal ini harus dicatat baik oleh KPU Provinsi Papua Barat Daya,” ungkap Praktisi hukum sekaligus aktivis di Papua Barat Daya, Fernando Genuni kepada wartawan di salah satu cafe, Kamis (19/9/2024).
Ingat daerah lain di Indonesia juga meminta pemekaran wilayah, namun moratorium Presiden Republik Indonesia belum dicabut, sehingga impian lahirnya provinsi baru belum juga kesampaian.
“Hanya karena ada UU Otsus inilah bisa terjadi pemekaran Provinsi, sehingga saudara Ketua dan anggota bisa duduk di lembaga penyelenggara Pemilu yaitu KPU Papua Barat Daya,” tutur Fernando Genuni.
Pernyataan keras yang Fernando Genuni keluarkan lebih dikarenakan telah ada niat KPU Papua Barat Daya untuk mengesampingkan pertimbangan dan persetujuan dari Majelis Rakyat Papua Barat Daya tentang bakal calon kepala daerah Provinsi Papua Barat Daya.
“Pernyataan ketua MRPBD Alfons Kambu yang menduga surat keputusan MRPBD coba dianulir oleh KPU PBD menjadi warning buat Ketua dan Komisioner KPU Papua Barat Daya. Sebab KPU bukan lembaga kultur, dan mengurusi masalah kultur serta hak dasar orang asli Papua, ” kata Fernando Genuni.
KPU harus ingat, kata Fernando Genuni, dari lima pasangan bakal calon kepala daerah yang mendaftar, hanya satu pasangan saja yang tidak mendapat persetujuan dari MRP Papua Barat Daya.
“Semua masyarakat Papua ini, dibesarkan oleh dinamika politik. Lebih tua daripada dinamika politik yang dirasakan di daerah lain di luar tanah Papua bahkan sampai di tingkat pusa. Saya mau katakan jangan gegabah, anak SD dan SMP pun bisa langsung menduga ada kepentingan apa KPU dengan satu pasangan calon tersebut. Ingat semua partai di tingkat pusat, tahu dan sadar bahwa di Tanah Papua ada Otonomi khusus, hanya Orang Asli Papua yang boleh menjadi gubernur dan wakil gubernur. Kalau bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil walikota masih terbuka ruang yang luas buat semua warga di Nusantara,” tutur Fernando Genuni.
Ditegaskan kembali oleh Fernando Genuni, KPU PBD jangan cari penyakit lah, bila sedang sehat – sehat saja.
“Saya mau kasih ingat, jangan coba – coba lari dari apa yang telah direkomendasikan oleh MRP Papua Barat Daya. Rakyat Papua lebih pandai membaca politik dan regulasi daripada pucuk pimpinan KPU di Jakarta maupun elit politik di pusat,” kata Fernando Genuni menegaskan.
Ketua dan Anggota KPU Papua Barat Daya, tambah Fernando Genuni, untuk kasih ingat itu pimpinan KPU RI di Jakarta, konsekwensi hukum yang akan kalian terima lebih berat dengan mencoba – coba mengesampingkan pertimbangan dan persetujuan MRPBD.
“Kalian mau bersilat lidah, silahkan saja, membuat opini sesuka hati silahkan saja, tapi tuduhan akan langsung melekat pada Ketua dan Anggota KPU Papua Barat Daya, bila mengambil langkah yang tidak tepat,” tandas Fernando Genuni.