MataPapua,Sorong – Akibat emosi sesaat dan gelap mata gara-gara pasangannya mengungkit-ungkit masa lalu, akhirnya korban atas nama NLU (37) disiram oleh minyak tanah dan dibakar oleh pacarnya sendiri JG.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Basuki Rahmat km 13 perumahan Moyo Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya pada Jumat malam,(8/11/2024).
Menurut Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Kronologis yang berhasil dihimpun di lapangan, diperoleh data bahwa awalnya pelaku JG dan NLU bertengkar karena dibawah pengaruh miras dan saling mengungkap masa lalu sebelum mereka berpacaran, sehingga terjadi cekcok mengakibatkan pelaku menyiram korban dengan minyak tanah dan membakarnya dengan korek api gas
“Info awal karena kesal masing-masing dari mereka mengungkap masa lalu saat bertemu sehingga terjadi cekcok berujung pada pembakaran,” ujar Kapolresta Happy Perdana Yudianto di Mapolresta Sorong Kota kepada sejumlah awak media, Sabtu (9/11/2024).
Happy Perdana menambahkan sejumlah barang bukti diamankan di TKP dan telah menangkap pelaku.
“Untuk keterangan sementara yang berhasil diperoleh, pelaku menyiram korban dengan minyak tanah kemudian mengenai sarung yang dikenakan korban , gorden dan kasur. Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di TKP diantaranya berupa 1 buah botol plastik kemasan air mineral bekas minyak tanah, 1 buah Korek gas, 1 buah bantal,” jelas Kapolresta.
Sementara dari kasus tersebut, korban mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya dan saat ini sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Sele Be Solu.
Di sisi lain, Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Tenggara (KKST) Kota Sorong, Hamiadin mengaku sangat prihatin dengan kejadian yang menimpa Warganya.
“Kami sudah menjenguk langsung korban di Rumah Sakit Sele Be Solu dan kondisi korban saat lagi dirawat di ruangan ICU yg belum sadarkan diri dengan kondisi luka bakar diatas 50 persen,” ujarnya.
Dikesempatan tersebut Hamiadin mengapresiasi pihak Polresta Sorong Kota yang bergerak cepat menangani kasus ini.
“Kami sangat berterima kepada Pihak Polresta Sorong kota yang begitu cepat menangkap pelaku pembakaran terhadap masyarakat kami, tentu bukan saja kali ini warga kami mengalami kejadian serupa,” bebernya.
Hamiadin berharap perkara itu dapat segera ditindak lanjuti secepatnya dan pelaku mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya agar ada efek jera supaya kejadian ini tidak terulang lagi kepada warganya.
“Sekali lagi kami berharap APH menindak tegas terhadap pelaku – pelaku yang melakukan kejahatan tidak manusiawi, agar kota sorong tetap kondusif,” pungkasnya