Matapapua – Aimas : Rapat koordinasi secara virtual antara pemerintah daerah Kabupaten Sorong dengan manageman PT. Perusahaan Gas Negara (PGN) dalam rangka membahas rencana pasokan gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sorong, berlangsung dipendopo rumah jabatan Bupati Sorong, Senin (6/7).
Mewakili Manajemen PGN, Toto mengatakan proyek PGN yang akan dilakukan di Kabupaten Sorong yaitu pemasangan pipa sepanjang 8 kilometer dari gas Arar spoil ke PLTMG Sorong, PGN selama ini dikenal dengan program jaringan gas rumah tangga, pengembangan usaha yang akan dilakukan berupa menjadi pemasok gas untuk PLTMG 54 Megawatt.
” Kami rencananya melakukan supply ke PLTMG Sorong 54 megawatt, kedepannya kami memerlukan bantuan dan support dari pemerintah Kabupaten Sorong agar pelaksanaan proyek berjalan baik, maka bantuan dukungan perizinan ini bisa terproses lancar dan untuk diketahui proyek ini adalah salah satu proyek strategis nasional yang diamanatkan oleh pak Presiden jadi kedepannya Kami sangat membutuhkan support dan bantuan dari teman-teman Pemerintah Kabupaten Sorong agar pelaksanaan proyek ini dengan lancar” kata Toto.
” Pipa sepanjang 8 kilometer dari gas Arar spoil menuju PLTMG Sorong atau berpotensi juga untuk pembangunan pipa sepanjang 4,3 kilometer” jelasnya.
Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, S. Sos., M. Si., mengatakan PLTMG Sorong saat ini melayani listrik warga guna pemenuhan kebutuhan listrik baik untuk rumah tangga maupun usaha berskala kecil yang ada di Sorong Raya, harapannya dengan pembangunan Sutet yang ada dapat bermanfaat memenuhi kebutuhan listrik untuk KEK yang ada di Arar.
” Apa yang kita diskusikan mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 31 tahun 2019 tentang penawaran gas bumi yang tercantum pada pasal 2 yaitu kontraktor dengan K3S melakukan pemasaran gas bumi melalui PT. Malamoi Olom Wobok, bidang minyak dan gas bumi untuk dipasarkan kepada pihak ketiga” jelas Wakil Bupati Sorong Suko Harjono.
” Hasil rapat belum dapat diberikan keputusan, bagi pemerintah daerah mau tidak mau, suka tidak suka harus dapat berbicara dengan perusahaan daerah kita dan juga pemegang saham dalam hal ini Bupati, yang menjadi kebijakan kegiatan untuk kerjasama dengan perusahaan kita, bagaimanapun harapan besar kita perusahaan yang kita rintis selama ini dapat tumbuh menjadi besar dan juga dapat menghasilkan PAD yang baik di satu sisi, andaikan dari perusahaan negara begitu masuk terus mengabaikan perusahaan yang kecil yang ada di daerah kita nanti jadi apa, kekekhawatiran yang perlu kita perhatikan, syukur-syukur kalau dibina baik, untuk bagaimana perusahaan daerah kita dapat berkembang baik dan memberi kontribusi baik terhadap peningkatan PAD kita” tutupnya.
Discussion about this post