Merauke, Matapapua.com - Komisi II DPR Kabupaten Merauke, Papua Selatan, melakukan koordinasi dan meninjau langsung gudang Bulog setempat guna memastikan besar petani dapat diserap dengan baik.
"Koordinasi dan peninjauan gudang Bulog tersebut sebagai bentuk menindaklanjuti aspirasi yang diperoleh dari masyarakat terutama para petani padi Merauke tentang pembatasan penyerapanberas," kata Ketua Komisi II DPR Kabupaten Merauke, Domarsan di Gudang Bulog Merauke, pada Selasa (28/10).
Dia mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan Bulog tidak ada lagi pembatasan dalam menyerap beras dari petani yang ada di Merauke.
"Sejak 24 Oktober 2025 Bulog telah membuka kembali penyerapan beras. Diharapkan petani tidak khawatir dan tetap menjual hasil panen mereka ke gudang Bulog," ujarnya.
Kepala Bulog Merauke, Karennu yang memberikan keterangan terpisah, mengatakan bahwa Bulog sempat membatasi penyerapan beras petani lokal namun sudah kembali menyerap beras dari para petani lokal.
"Hal tersebut dilakukan atas instruksi pemerintah pusat dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menambah cadangan beras guna menjaga ketahanan pangan nasional," tambah dia.