Matapapua, Maybrat: Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Maybrat mendesak Eksekutif dalam hal ini pemerintah kabupaten Maybrat segera selesaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami keterlambatan dari waktu ke waktu.
“Selama ini proses gaji terlambat terus di kabupaten Maybrat, kadang-kadang gaji terima di tanggal belasan, puluhan, bahkan pernah terima gaji di tanggal 29, ini sudah bagaimana, kasihan ASN ini punya kebutuhan juga,” ujar ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Yonas Yewen., A. Md.Tek, Minggu (5/3/2023).
Menurutnya, pembayaran gaji harus tepat waktu, pada tanggal satu setiap bulan berjalan, jika tanggal satu tepat pada hari libur berarti tanggal itu sudah selesai pembayaran gaji.
“Gaji harus bajar tepat waktu pada tanggal satu setiap bulan berjalan, harus sudah dibayar, kalau hari libur baru dibayar tanggal dua, bukan terlambatnya, hal ini terus terjadi saat bupati ganti bupati, Pj bupati juga sama saja, terjadi keterlambatan,” tegas ketua GMNI kabupaten Maybrat itu.
Lebih lanjut, kata Yonas, DPRK Maybrat pernah rapat bersama Pj bupati Maybrat bahwa disepakati tanggal satu tepat merupakan waktu pembayaran gaji, tapi kenyataan sekarang molor terus.
“Kami berharap pak Pj bupati Maybrat harus tegas terhadap bawahannya, yang selama ini buat keterlambatan, jangan pak Pj bupati omong doang alias Omdo saja. Kami berharap agar segera ada perubahan di tubuh SKPD/OPD,” terang politisi muda partai NasDem itu.
Discussion about this post