MataPapua, Raja Ampat – Ribuan guru PNS dan PPPK di Kabupaten Raja Ampat hingga kini belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk triwulan IV tahun 2024. Hal ini terjadi akibat kekurangan anggaran sebesar Rp4,5 miliar yang belum tersedia di kas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Berdasarkan data dari Subbagian Keuangan Dinas Pendidikan, total pagu anggaran untuk TPP guru tahun ini sebesar Rp12,404 miliar. Namun hingga September, realisasi pencairan telah mencapai Rp11,245 miliar, menyisakan hanya Rp1,154 miliar—jauh dari cukup untuk menutup kebutuhan pembayaran triwulan terakhir yang mencapai Rp5,6 miliar.
Ketua DPRK Raja Ampat, Mohammad Taufik Sarasa, mengungkapkan keprihatinannya terhadap keterlambatan ini. Ia menyebut belum ada satu pun guru yang menerima TPP triwulan IV karena kekosongan anggaran.
"Ini sangat disayangkan, apalagi ini menyangkut kesejahteraan para guru yang sudah menjalankan tugas mereka. Harusnya perencanaan anggaran sudah mengantisipasi penambahan tenaga pendidik sejak awal," kata Taufik usai mengikuti pertemuan antara guru dan Dinas Pendidikan di Gedung DPRK, Senin (13/4/2025).
Taufik juga menyoroti kemungkinan adanya kelalaian dalam proses pengajuan anggaran. Ia menduga Dinas Pendidikan tidak mengusulkan penambahan anggaran meski sudah mengetahui akan ada penambahan guru pada Agustus 2024. "Bisa jadi dinas sudah ajukan, tapi dicoret tim anggaran. Ini baru dugaan. Kita akan lihat dalam LKPJ APBD 2024," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Raja Ampat, Asri Haji Salim, meminta para guru untuk tetap bersabar. Ia memastikan pihaknya sedang berupaya mencari solusi agar pembayaran TPP bisa segera direalisasikan.
Anggota DPRK lainnya, Ismail Saraka, juga mempertanyakan lemahnya perencanaan dari dinas. Menurutnya, ada waktu untuk mengusulkan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2024 yang disahkan pada November, namun Dinas Pendidikan tidak memanfaatkannya.
"Penambahan PPPK sudah dilakukan sejak Agustus 2024. Masih ada cukup waktu untuk usulkan anggaran tambahan di perubahan APBD, tapi kenapa tidak dilakukan? Ini perlu dievaluasi," tegas Ismail.