Matapapua – Fef : Belum selesai persoalan terkait pemotongan gaji tunjangan khusus terhadap 90 guru yang mengabdi di pedalaman, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw diduga melakukan pemotongan honor guru bantu dan guru kontrak dengan menyamaratakan besaran gaji setiap guru. Hal ini diungkapkan Elias Lilipory Guru di SDN Bikar.
Menurut Elias, di dalam DPA Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tambrauw terkait jumlah anggaran honor guru kontrak dan bantu sebesar Rp.9.990.000.000 bersumber dari dana Otsus Tahun 2020 dengan jumlah guru bantu dan kontrak sebanyak 346 orang.
Menurutnya, anggaran satu tahun dengan volume yang cukup besar ini tidak mengalir sepenuhnya kepada setiap guru bantu dan kontrak sebagaimana yang sudah tertera di dalam DPA dinas.
Terkait dengan persoalan ini, Elias mengaku, ada beberapa guru yang mengeluh karena honor yang diterima tidak sesuai dengan bulan sebelumnya, seperti yang dialami Ronald Loupatty, guru kontrak dengan honorarium setiap bulan Rp. 2.000.000 dan Julman Mofu, guru bantu setiap bulan menerima honor Rp. 1.500.000 ini merupakan perwakilan dari 346 guru yang honornya disamaratakan.
Padahal, sebutnya di dalam DPA dinas sudah jelas bahwa honor guru bantu atau guru kontrak yang bertugas di daerah pedalaman tidak sama dengan guru yang bertugas di perkotaan. Elias menambahkan, pembayaran honor guru juga tanpa dilandasi dengan sebuah SK dari tahun 2018 hingga saat ini sehingga pembayaran tersebut honor guru tidak ada kejelasan.
“Pemotongan ini terjadi karena katanya ada penambahan guru. Jika memang ada penambahan seperti itu seharusnya dianggarkan pada sidang perubahan mendatang bukan pada pertengahan tahun,” jelas Elias Lilipori Sorong, Kamis (9/7).
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Tamnrauw, Agustinus Lewerissa, S.Sos dengan tegas membantah pernyataan tersebut. Menurutnya dari tahun 2018 sampai 2019 tidak ada pemotongan terhadap honorarium guru kontrak dan bantu. Honor guru kontrak, sebutnya dari awal hingga tahun 2019 sebesar 2 juta dan guru bantu Rp. 1.250.000.
Agustinus mengatakan, anggaran yang disediakan di tahun 2020 ini bisa diimbangi dengan jumlah guru di Tambrauw, maka dinas mengambil kebijakan untuk menambah/ menaikkan honor para guru sebesar Rp. 250.000.
Namun setelah pihak dinas sudah melakukan pembayaran honor, ternyata ada tambahan nama-nama guru yakni 60 guru kontrak dan 20 guru bantu, dimana guru tersebut sudah lama mengabdi namun belum terdata, maka untuk mengimbangi ini, kebijakan menaikan honor guru kontrak dan guru bantu terpaksa dibatalkan dan dikembalikan karena ada tambahan nama-nama guru dimana guru tersebut juga harus di berikan honor.
“Jadi ini bukan pemotongan melainkan murni gaji honor guru kontrak dan bantu sudah seperti itu sejak awal, kalau kita tidak membatalkan kebijakan untuk menaikan honor guru maka akan terjadi minus karena setelah didata secara komplit jumlah guru bantu dan kontrak sekita 400 orang” akunya kepada media ini di salah satu hotel di Sorong, Rabu (8/7).
Saat disinggung terkait pemotongan honor guru tersebut untuk pembayaran honor guru tambahan, dirinya membantah bahwa tidak ada pemotongan untuk bayar honor guru tambahan dari hak guru yang lain, lanjutnya honor tersebut dibayar menggunakan anggaran yang sudah ada.
” Tidak mungkin kita mau tunggu anggaran tahun depan baru bayar guru tambahan, mereka itu bukan baru mereka sudah lama mengabdi di Tambrauw jadi sudah kewajiban kita untuk bayar honor mereka, jadi tidak ada potong-potong hak guru yang lain, ” Tandasnya.
Discussion about this post