• 19 Nov, 2025

Diduga Lakukan Penipuan, Advokat Yoseph Titirlolobi Segera Laporkan Kadis Sosial Maybrat 'MT' Ke Polda PBD

Diduga Lakukan Penipuan, Advokat Yoseph Titirlolobi Segera Laporkan Kadis Sosial Maybrat 'MT' Ke Polda PBD

MataPapua,Sorong - Kuasa Hukum Michael Kocu yakni Yoseph Titirlolobi, S.H dalam waktu dekat akan mengambil langkah hukum berupa melaporkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat 'MT' terkait dugaan penipuan dalam perkara hutang piutang.

Langkah ini ditempuh Titirlolobi mengingat tidak ada niat baik dari 'MT' untuk mengembalikan uang pinjaman sebesar total Rp 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) kepada kliennya Michael Kocu.

"Pinjaman yang diberikan  ke 'MT' sebesar total 500 juta rupiah secara bertahap, 100 juta rupiah persekali pinjaman dan itu sebanyak 5 kali pada waktu berbeda," terang Yoseph Titirlolobi kepada sejumlah awak media, Kamis (14/8/2025).

Kepada kliennya, MT pernah berjanji akan melunasi hutang tersebut sejak tahun 2024, namun hingga 1 tahun, pinjaman itu tidak pernah dibayarkan.

"Klien kami (Michael Kocu) hanya dijanjikan dan dijanjikan tanpa ada kejelasan pembayaran hingga saat ini. Sehingga kami segera melaporkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat 'MT' tentang kasus penipuan," ujarnya.

Oleh karena itu, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Gerimis ini meminta kepada MT untuk beritikat baik mengembalikan uang milik kliennya sebelum dilaporkan ke Polda Papua Barat Daya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, MT saat dihubungi media ini mengaku telah melakukan pertemuan dengan Maikel Kocu bersama istri. 

“Saya sudah komunikasi dengan Pak Maikel dan Istri di Maybrat, itu urusan pribadi saya dengan Pak Maikel, tidak ada urusan dengan DPR tidak,” tutur MT.