• 19 Nov, 2025

Diduga Aniaya ASN, Istri Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong di Polisikan

Diduga Aniaya ASN, Istri Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kota Sorong di Polisikan

MataPapua,Sorong - Istri oknum pejabat yang berdinas di Pemerintah Kota Sorong  dilaporkan ke Polsek Sorong Timur terkait dugaan penganiayaan. 

Korban yang diketahui merupakan seorang wanita berinisial LS usia 48 tahun ini, dianiaya oleh pelaku di ruang kerja Asisten I Bidang Pemerintahan. 

Pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 yang terjadi di Jalan Kurana, Perkantoran Walikota Sorong. 

Menurut Korban yang merupakan ASN di salah satu kelurahan di kota Sorong ini menjelaskan dalam laporan polisinya, bernomor: LP:B/136/V/2025/SPKat/POLSEK SORONG TIMUR/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA, bahwa pada tanggal 7 Mei 2025 lalu sekitar pukul 19.00 WIT yang saat itu berada di ruangan Asisten I, didatangi oleh pelaku dan melakukan penganiayaan. 

“Tiba-tiba terlapor datang menghampiri pelapor dan langsung melakukan pemukulan terhadap pelapor dan dijambak rambut, pelapor mengeluarkan kata atau ucapan yang tidak pantas sahingga dengan kejadian tersebut pelapor merasa di rugikan dan datang ke polsek sorong timur guna proses lanjut,” sesuai kutipan laporan polisi tertanggal 15 Mei 2025 lalu. 

Korban menyayangkan laporan polisi yang sudah di laporkan sejak bulan Mei itu belum juga menunjukkan tanda-tanda penanganan serius.

 “Sampai hari ini, tidak ada kabar dari pihak Kepolisian. Seolah-olah kasus ini sengaja didiamkan,” kata korban, Rabu, 22 Oktober 2025.

Korban menjelaskan, sebelum kejadian naas itu terjadi di Kantor Walikota Sorong, saat itu korban datang bertujuan menemui Kepala Bagian Hukum Walikota Sorong. 

Sebelum ke Kantor Walikota, Ia lebih dahulu menghubungi rekannya melalui pesan whatapps yang bertugas di kantor Walikota.

Setibanya disana, korban kemudian diajak kedalam ruangan kerja Asisten I yang merupakan suami dari pelaku. Sesampainya disana korban ditawari minum-minuman beralkohol.

“Saya langsung kaget. Ini kan kantor pemerintahan, kok malah ada bir? Saya juga melihat Pak Jeremias dan Pak Oto sudah terlihat mabuk,” kata korban.

Sekitar pukul 16.00 WIT, kata korban, pelaku bersama anaknya tiba di ruang kerja suaminya, hanya singgah sebentar namun datang kembali sendirian.  

“Dia tanpa bicara langsung mendorong saya hingga jatuh, lalu memukul telinga saya sampai anting saya copot. Saya hanya bisa menangis dan pergi meninggalkan ruangan. Saya benar-benar terhina,” kata dia.

Korbanpun bergegas ke Polsek Sorong Timur melaporkan perbuatan pelaku, setelah itu di visum di RSUD Sele Be Solu.

Dugaan penganiayaan ini, Kata Korban akan mengadukan ke Wali Kota Sorong dan Gubernur Papua Barat Daya, Karena pelaku merupakan istri pejabat dan dia menduga perkaranya tidak akan diproses. 

“Kalau aparat diam karena pelakunya istri pejabat, saya akan naikkan kasus ini ke atas. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” kata Korban. [R]