Matapapua – Fef :Bupati Tambrauw, Gabriel Ase, SE.,M.Si dengan tegas menyampaikan kepada seluruh kepala kampung agar tidak boleh menyalahgunakan dana BLT karena akan berurusan dengan konsekuensi hukum.
Karena menurut Gabriel kepala kampung diberi kepercayaan untuk membagikan dana BLT yang diambil dari dana desa sehingga memiliki tanggung jawab moral yang berkaitan dengan bantuan kemanusiaan. lanjutnya, ketika dana BLT dikorupsi hanya untuk kepentingan diri sendiri maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum.
“Saya tegaskan BLT dikelola kepala kampung harus dibagi secara adil dan merata, jangan sampai ada masyarakat yang datang melapor ke saya akan saya serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses,” jelasnya kepada media ini di kediamannya di Sorong, Rabu (10/6).
Berkaitan dengan hal itu, Bupati menghimbau kepada setiap kepala kampung harus berhati-hati jangan sampai ada terjadi penyelewengan dana desa dalam situasi pandemi Covid-19 karena berdasarkan intruksi Presiden RI sudah sangat jelas jika yang bersangkutan melakukan hal tersebut maka akan menerima sanksi yang sangat berat. Oleh sebab itu, dirinya berharap BLT ini harus dibagi merata dan jangan sampai terjadi duplikasi nama apalagi tidak mendapatkan BLT sama sekali.
Discussion about this post