Matapapua, Teminabuan: Bupati Sorong Selatan, Samsudin Anggiluli, SE, M.Tr. AP, didampingi Sekretaris Daerah Yosias Tumana dan Kabid Pengadaan dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Sorong Selatan, Ariel Kondologit, S.STP, memberikan arahan kepada ratusan pencari kerja (pencaker) terkait Formasi CPNS Tahun 2024. Pertemuan ini berlangsung di halaman Kantor BKPSDM Sorong Selatan pada 5 Agustus 2024.
Bupati Samsudin Anggiluli menyampaikan bahwa penerimaan CPNS merupakan bagian dari program nasional untuk merekrut 1,5 juta PNS hingga tahun 2024. Untuk Formasi Tahun 2024, Kabupaten Sorong Selatan mendapatkan kuota 1.200 CPNS, sementara pada tahun 2021, sebanyak 275 CPNS telah lulus dari 3.606 pelamar.
“Saat ini seluruh kabupaten, kota, dan provinsi di Indonesia membuka pendaftaran CPNS, sehingga kemungkinan besar jumlah pendaftar di Sorong Selatan akan berkurang,” jelas Bupati. Oleh karena itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan DUKCAPIL untuk membatasi penerbitan KTP baru hanya bagi warga Sorong Selatan. Hal ini diharapkan dapat mengakomodir kuota 1.200 untuk warga lokal.
Tahun ini, Kabupaten Sorong Selatan juga mendapatkan Formasi PPPK sebanyak 1.700 yang akan dibuka pada bulan Oktober 2024. Namun, Bupati mengungkapkan adanya permohonan kepada Menpan RB RI agar penerimaan CPNS menggunakan passing grade atau perangkingan nilai tertinggi.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan juga meminta perpanjangan waktu pendaftaran CPNS selama 10 hari untuk memberikan kesempatan bagi pelamar melengkapi persyaratan, termasuk E-Materai, yang terkendala karena gangguan jaringan. “Kami berharap ini menjadi kesempatan bagi seluruh warga Sorong Selatan untuk memanfaatkan kuota yang ada,” tegasnya.
Dengan adanya perubahan formasi ASN menjadi PNS dan PPPK, Bupati menegaskan bahwa ke depan tidak akan ada lagi tenaga honorer di lingkungan pemerintahan. “Dengan kebijakan ini, kita harapkan pelayanan publik bisa lebih optimal dan efisien,” tutup Bupati Samsudin.