Matapapua – Aimas : Pekerja disektor swasta dengan kata lain perusahaan yang mempekerjakan karyawan menerima dampak besar ditengah pandemi virus corona, sehingga banyak karyawan yang terpaksa dirumahkan dengan gaji separuh dari biasanya, diberhentikan karena perusahaan tidak lagi beroperasi atau alasan lainnya.
Deny Yusyulian, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua mengatakan pandemi virus corona berkepanjangan inilah yang menyebabkan naiknya angka penganggaran serta menurunnya daya beli masyarakat, oleh karenanya pemerintah melalui kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan kepada pekerja yang akan dibayarkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan jumlah nilai Rp600.000; selama 4 bulan mendatang.
” Kedatangan kami menemui Bapak Bupati selain bersilaturahmi juga untuk menyampaikan program pemerintah untuk memberikan bantuan kepada pekerja yang mengalami dampak pandemi virus corona, kami sedang gencar mengumpulkan nomor rekening pekerja penerima bantuan, syarat untuk mendapatkan bantuan terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK, gaji dibawah Rp5 juta dan bankable” terang Deny Yusyulian, Kamis (13/8).
Bupati Sorong, Johny Kamuru mengapresiasi program pemerintah pusat dan BPJAMSOSTEK atas bantuan kepada pekerja di Kabupaten Sorong, harapan kami program ini akan meringankan beban pekerja terdampak pandemi COVID-19.
” Dampak pandemi COVID-19 ini kita rasakan semua, termasuk para pekerja di perusahaan yang tidak beroperasi, bantuan ini sangat bermanfaat bagi para pekerja, program ini tentu meringankan beban perekonomian keluarga pekerja” ungkap Johny Kamuru.
Pada kesempatan tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan wilayah Bali, Nusa Tenggara dan Papua, Deny Yusyulian bersama Kepala BPJAMSOSTEK Papua Barat menyerahkan kartu Jamsostek kepada Bupati, Johny Kamuru dan Wakil Bupati, Suka Harjono.
Discussion about this post