Matapapua – Aimas : Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), Selasa (4/5), telah menyerahkan manfaat beasiswa pendidikan anak peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) kepada ahli waris yang ditinggalkan, kegiatan penyerahan berlangsung di ruang pola kantor Bupati Sorong.
Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Papua Barat, Sunardy Syahid mengatakan penyerahan manfaat program dari BPJAMSOSTEK yaitu berupa santunan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta yang mengalami musibah kematian pada saat menjalankan pekerjaan, dan ditindak lanjuti dengan memberikan santunan beasiswa bagi anak yang ditinggalkan sesuai dengan jenjang sekolah yang sedang dijalaninya.
” Manfaat biasiswa diperoleh berdasarkan masa sedang pendidikan yang dijalani ahli waris anak peserta dari BPJAMSOSTEK, misalnya anak masih berada disekolah dasar maka akan ditanggung sampai dia lulus kuliah. Namun bila anaknya berada di tingkat perguruan tinggi ketika terjadi musibah kematian kepada orang tuanya maka akan ditanggung ketika anak itu berada di tingkat sekolah yang di jalankan, jadi manfaat yang didapatkan berbeda-beda bagi ahliwaris yang ditinggalkan” kata Sunardy Syahid.
Wakil Bupati Sorong Suko Harjono S. Sos., M. Si., mengatakan wujud nyata manfaat program yang nyata tentang program BPJAMSOSTEK yang mana berkat upaya-upaya untuk perlindungan bagi peserta program BPJAMSOSTEK sehingga penerima manfaat ini bukan sekedar santunan kematian tetapi anak yang ditinggalkan akan mendapatkan beasiswa agar anak tersebut dapat melanjutkan sekolahnya ke jenjang lebih tinggi lagi.
” Manfaat dari pada program BPJAMSOSTEK sangat luar biasa yang dirasakan oleh peserta BPJAMSOSTEK ketika terjadi musibah, pemerintah hadir membantu melalui program BPJAMSOSTEK, selain memberikan santunan kematian kepada ahli waris, tetapi juga memberikan santunan kepada anak yang ditinggalkan dengan cara memberikan beasiswa agar mereka bisa melanjutkan sekolah yang mereka harapkan” kata Wakil Bupati Sorong Suko Harjono.
” Saya berharap kepada ahli waris yang mendapatkan santunan manfaat dari program BPJAMSOSTEK ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk melanjutkan sekolah sesuai dengan yang diinginkan” pungkasnya.
Discussion about this post