Marapapua – Fef : DPRD Tambrauw kembali menanyakan realisasi dana Tahun 2020 oleh Pemerintah Kabupaten Tambrauw selaku pengguna anggaran. Karena semenjak penetapan anggaran Tahun 2020 hingga saat ini hampir memasuki sidang perubahan, belum tampak sama sekali soal realisasi anggaran tersebut lewat pembangunan.
Frengki Baru, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tambrauw mengakui hal tersebut. Menurutnya, sudah mau memasuki sidang perubahan namun realisasi anggaran sebelumnya tidak ada perubahan hingga saat ini.
Menurut Frenfky, jika realisasi anggaran Tahun 2020 dikaitkan dengan kondisi Covid-19 tentu tidak logis karena Kabupaten Tambrauw bukan zona merah melainkan zona hijau yang tidak begitu banyak menyerap anggaran tersebut. Jika demikian, sambungnya anggaran Tahun 2020 harus direalisasikan sesuai dengan program kerja setiap SKPD sehingga pembangunan tersebut tetap berjalan. Tetapi secara konkrit anggaran Tahun 2020 belum menyentuh aspek pembangunan.
“Sudah mau masuk perubahan namun tidak ada sedikit pun sentuhan pembangunan, ini yang sangat dipertanyakan, kami DPRD juga bingung alasannya apa,” Jelasnya via telepon seluler, Sorong, Selasa (4/8).
Frengky Baru menambahkan, dalam situasi seperti ini, kepala daerah dan seluruh jajarannya harus berpikir bijak sesuai dengan status Kabupaten Tambrauw yang masih dalam kategori zona hijau sehingga penggunaan anggaran pun bisa direalisasikan sesuai dengan program. Namun, jika pemerintah daerah menempatkan posisi Kabupaten Tambrauw sama dengan daerah yang sudah berstatus zona merah, berarti memaksakan diri untuk secara tidak langsung memiliki niat untuk melakukan penyalagunaan anggaran.
Discussion about this post