Merauke, Matapapua.com – Bawaslu Provinsi Papua Selatan menyampaikan bahwa sudah ada berbagai laporan dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024 yang dilaporkan baik di tingkat kabupaten maupun provinsi dan sedang ditelusuri.
“Laporan terbanyak adalah soal netralitas Aparatur Sipil Negara atau ASN yakni tiga laporan diterima Bawaslu Kabupaten Boven Digoel dan satu laporan diterima Bawaslu Merauke. Laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Bawaslu Boven Digoel dan juga Bawaslu Merauke” kata Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Papua Selatan, Ahmad Muhazir di Merauke, Senin (14/10).
Ahmad mengatakan bahwa laporan tentang netralitas ASN tersebut dilaporkan oleh masyarakat. Bawaslu masih menelusuri kebenaran laporan tersebut serta mencari bukti yang kuat.
Menurut dia, jika dalam penelusuran unsur formal maupun material terpenuhi makan Bawaslu akan melakukan registrasi untuk proses lebih lanjut. Apabila pelanggarannya ke arah administrasi akan diproses pelanggaran administrasi.
“Jika unsurnya ke arah pidana akan diproses ke Gakkumdu. Namun ini masih awal masih proses penelusuran belum final,” ujarnya.
Selain netralitas ASN tersebut, kata dia, Bawaslu juga menerima dua pengaduan di Kabupaten Asmat yakni tentang netralitas penyelenggara dalam hal ini Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dan perusakan alat peraga kampanye yang masih ditelusuri.
“Sedangkan untuk Kabupaten Mappi sampai sekarang belum ada laporan dugaan pelanggaran Pilkada serentak 2024,” tambah dia.