MataPapua, AIMAS — Dalam upaya memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan demokrasi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia memulai langkah strategis dengan membuka Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2025 di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/10/2025).

Anggota Bawaslu RI Dr. Herwyn J. H. Malonda, selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan.
Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn J. H. Malonda, ini menjadi bagian dari komitmen Bawaslu untuk menyiapkan kader-kader pengawas Pemilu yang berintegritas, aktif, dan berorientasi pada nilai-nilai keadilan menuju Pemilu 2029 yang bermartabat.
Mengusung tema “Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu 2029 yang Bermartabat”, kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta dari lima kabupaten dan satu kota di Papua Barat Daya. Pembukaan ditandai dengan pengalungan ID Card secara simbolis kepada peserta sebagai tanda dimulainya proses pembelajaran SKKP tahun ini.
Dalam sambutannya, Dr. Herwyn J. H. Malonda menegaskan bahwa P2P merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memperkuat demokrasi di Indonesia melalui peningkatan peran serta masyarakat.

“Bawaslu tidak sekadar menjadi pengawas Pemilu, tetapi juga penjaga demokrasi. Artinya, kita harus mempersiapkan masyarakat agar siap dan aktif berpartisipasi dalam Pemilu yang akan datang,” ujar Herwyn.
Ia menjelaskan bahwa demokrasi tidak hanya sebatas proses politik atau peraturan perundang-undangan, tetapi harus hidup dan tumbuh dalam keseharian masyarakat. Dalam konteks Papua, Herwyn menyinggung filosofi lokal “Satu Tungku Tiga Batu” yang menggambarkan pentingnya keseimbangan antara rakyat, pemerintah, dan lembaga pengawas.
“Satu tungku tiga batu mengajarkan keseimbangan dan saling menopang. Jika salah satu tidak berfungsi, maka tungku tidak akan berdiri kokoh. Begitu pula demokrasi — rakyat, pemerintah, dan pengawas harus berjalan seimbang agar cita-cita demokrasi tercapai,” jelasnya.
Mengutip Kitab Yakobus 2:17, Herwyn juga mengingatkan bahwa “iman tanpa perbuatan adalah mati”, sebagai refleksi bahwa demokrasi hanya akan hidup jika ada tindakan nyata dan partisipasi aktif dari masyarakat.
“Demokrasi tanpa gerak dan partisipasi masyarakat akan kehilangan maknanya. Karena itu, kegiatan ini harus menjadi langkah awal untuk menumbuhkan kesadaran kolektif dalam mengawasi jalannya demokrasi,” tambahnya.
Herwyn pun mengajak seluruh peserta menjadi kader penggerak nilai-nilai integritas, keadilan, dan kebangsaan di daerah masing-masing, sekaligus memperkuat kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat sipil dalam menjaga kualitas demokrasi.

Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu.
Sementara itu, Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, dalam sambutannya memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan P2P di wilayahnya. Ia menilai pendidikan kader pengawasan partisipatif merupakan langkah strategis menjaga integritas penyelenggaraan Pemilu di masa depan.
“Tidak ada yang tidak bisa dan tidak mungkin. Kita bisa sepanjang berjuang dengan niat baik untuk mewujudkan Pemilu yang sukses dan berkualitas. Semua tergantung pada penyelenggara dan partisipasi masyarakat,” ungkap Kambu.
Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Bawaslu di semua tingkatan dari provinsi, kabupaten/kota, hingga anggota adhoc — yang telah menuntaskan tugas pengawasan Pemilu dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab.
“Selamat belajar kepada seluruh peserta P2P. Semoga Tuhan senantiasa hadir, memberikan kekuatan, kesabaran, dan ketenangan hati bagi kita semua dalam mengikuti kegiatan ini dari awal hingga akhir,” pungkasnya.
Dalam laporan panitia, Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat Daya, Felipus Cornelis Boling, menyampaikan bahwa kegiatan P2P 2025 bertujuan memperkuat kapasitas dan jaringan kader pengawasan partisipatif di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Papua Barat Daya, Felipus Cornelis Boling.
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bawaslu Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengawasan Partisipatif, yang menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat dalam pencegahan pelanggaran Pemilu di tengah keterbatasan jumlah pengawas di lapangan.
“Pendidikan ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengawasan yang inklusif dan berkesinambungan. Tidak hanya bersifat teoritik, tetapi juga reflektif dan aplikatif agar kader mampu menerapkan pengetahuan di lapangan,” jelasnya.
Data Bawaslu mencatat, hingga kini terdapat 1.178 kader pengawasan partisipatif yang masih aktif di wilayah Papua Barat Daya, serta 29 komunitas pengawasan yang telah terbentuk dan berfungsi di berbagai daerah. Capaian ini menjadi modal penting bagi Bawaslu dalam memperkuat gerakan pengawasan menuju Pemilu 2029.
Kegiatan P2P 2025 akan berlangsung selama tiga hari, 13–15 Oktober 2025, dengan fokus pada peningkatan kecakapan konseptual dan teknis, penguatan jejaring masyarakat sipil, serta pembentukan pusat pendidikan kader pengawasan partisipatif yang berkelanjutan.
“P2P 2025 menjadi momentum penting untuk membangun kesadaran bahwa menjaga Pemilu bukan hanya tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa,” tutup Felipus.