MataPapua,Sorong – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 memasuki fase penting. Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para bakal calon kepala daerah adalah pemeriksaan kesehatan.
Setelah pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya pada 27 hingga 29 Agustus 2024, tahapan berlanjut ke pemeriksaan kesehatan yang dimulai satu hari setelah pendaftaran, yaitu mulai pada 29 Agustus 2024.
Prosesnya berlangsung hingga 2 September, sementara Hasil pemeriksaan kesehatan ini akan diserahkan kepada KPU pada 5 September 2024.
Memastikan tahapan tersebut berjalan lancar, Ketua Bawaslu Papua Barat Daya Farli Sampetoding Rego melakukan inspeksi Ke Rumah Sakit Sele Be Solu Kota Sorong sebagai rumah sakit yang ditunjuk untuk pemeriksaan kesehatan seluruh cakada yang maju di Papua Barat Daya.
“Pemeriksaan kesehatan ini merupakan kewajiban pasangan bakal calon sebagaimana Peraturan Komisi Pemilihan Umum, terutama untuk 5 pasang gubernur dan wakil gubernur yang sudah mendaftar kemarin,” ujar Farli, Jumat (30/8/2024).
Farli menyebutkan pengecekan kesiapan sudah dilakukan dan berharap pemeriksaan kesehatan bagi cakada gubernur dan wakil gubernur dapat berjalan lancar.
“Untuk hari pertama pemeriksaan kesehatan ini, Pak Elisa kambu dan Ahmad Nausrau yang pertama dan sudah memeriksakan diri. Direncanakan besok balon lainnya menyusul,” terang Farli.