Matapapua – Mariat : Program Bantuan Pangan Non Tuna (BPNT) merupakan Bansos pangan, menurut Permensos nomor 11 tahun 2018 tentang penyaluran BPNT khusus untuk Kabupaten Sorong dapat dilaksanakan pada tahun 2019, dengan jumlah 7.971 Keluarga Penerima Maanfaat (KPM), dengan rincian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) reguler dengan jumlah 5.677 dan Program Keluarga Harapan (PKH) 2.204.3
Program BPNT telah dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2017 dan terus diperluas wilayah jangkauannya, sampai saat ini khusus untuk tahun 2019 program BPNT akan dilaksanakan di wilayah yang memiliki keterbatasan dari sisi infrastruktur non tunai, signal komunikasi dan akses geografis sehingga transformasi program BPNT Tuntas di Kabupaten Sorong.
Bupati Sorong, Dr. Johny Kamuru, SH., M. Si., mengatakan bantuan ini dilakukan dalam rangka mengurangi beban hidup masyarakat akibat Corona. Ini adalah salah satu bentuk kegiatan untuk menunjang pelaksanaan pemutusan mata rantai virus corona.
” Tidak ada cara lain untuk menghentikan lajunya virus yaitu dengan cara disiplin tidak pergi dalam kegiatan berkerumun dan harus tetap di rumah, Kita ada 10 orang positif Covid-19 dari Kab Sorong dan tambahan 3 orang dari Jayapura/Kota Sorong. Di Distrik Mariat sendiri ada 4 orang yang positif, jadi kita tidak boleh mengucilkan siapa pun, namun sebaliknya itu yang harus kita perhatikan” kata Johny Kamuru, Senin (4/5).
Plt. Kadis Sosial Kabupaten Sorong Amatus Turot, S. Hut., M. Si., mengatakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan yang disalurkan dalam bentuk non tunai atau bentuk elektronik dari pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya dan digunakan KPM hanya untuk membeli bahan pangan di warung, untuk daerah dengan akses terbatas mekanisme pelaksanaan BPNT akan diatur lebih lanjut sesuai dengan kebijakan pemerintah
” Kami memastikan bantuan ini tepat sasaran, tepat jumlah, tepat waktu, tepat harga, tepat kualitas, dan tepat aministrasi” jelas Plt. Kadis Sosial, Amatus Turot.
Besaran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahun 2019 lalu sebesar Rp110 ribu perbulan, mengalami kenaikan dibulan Januari sampai Maret sebesar Rp150 ribu perbulan, dan kembali mengalami kenaikan dibulan April hingga Desember 2020 sebesar Rp200 ribu perbulan.
Discussion about this post