Walikota Sorong : 98 Persen Aset Telah Diserahkan

design on light wheels 142K1
Spread the love

Matapapua – Aimas : Setelah pemerintah pusat menyetujui adanya pemekaran daerah Kota Sorong dari daerah induk Kabupaten Sorong, ada kewajiban daerah induk untuk menyerahkan aset baik berupa bangunan dan tanah untuk dikelola pemerintah Kota Sorong, dan hal ini dilakukan Pemda Kabupaten Sorong secara bertahap.

Walikota Sorong, Lambertus Jitmau membenarkan adanya penyerahan aset tanah dan bangunan milik pemerintah Kabupaten Sorong kepada Pemda kota Sorong, dengan persentasi jumlah aset yang telah diserahkan 98 persen, sebagai Walikota, Lambertus Jitmau mengapresiasi Bupati Sorong dan warga yang telah menyerahkan aset penting dan strategis, pihaknya akan menjaga dan mengelola aset tersebut secara bijak untuk kepentingan masyarakat.

” Puji Tuhan sudah diserahkan, sudah ada 98 persen kami sampaikan terimakasih untuk Bupati dan masyarakat Kabupaten Sorong, saya tidak akan meminta, mendesak atau apapun, karena saya yakin pasti dengan keikhlasan akan diserahkan kepada kami, kami berjanji akan menjaga, merawat dan mengelola untuk kepentingan masyarakat” kata Lambertus Jitmau, Selasa (18/7).

Lambertus Jitmau berharap dengan adanya penyerahan aset berharga bukan untuk dikuasai namun bersama-sama membangun kota Sorong semakin maju.

Baca juga:  Bulan Desember 2020, Raker IV GKI Di Tanah Papua Akan Tetap Dilaksanakan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *