Matapapua – Kaimana : Guna mendekatkan pelayanan kepada masyarakat diwilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong yang menjangkau hingga Kabupaten Fakfak dan Kaimana, sekaligus memberikan pencerahan dan penyebar luasan informasi tugas juga fungsi, Kantor Imigrasi menggelar kegiatan Imigration Goes To School ke Kabupaten Kaimana dalam rangkaian sosialisasi aturan pembuatan dokumen perjalanan Republik Indonesia (Paspor) sehingga pelajar di Kaimana dapat mengerti tata aturan pembuatan paspor.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong Jerry Risnandar Saktinegara melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Erlangga Dwi Saputra menjelaskan setiap warga negara yang hendak bepergian keluar negeri, diharuskan memiliki dokumen perjalanan atau paspor, termasuk jika ada pelajar yang akan melanjutkan pendidikan keluar negeri, syarat pembuatan paspor pun tidak sulit.
“Setiap warga negara yang hendak keluar negeri harus punya paspor, karena dokumen itulah nantinya akan ditunjukkan ke petugas Bandara” kata Erlangga Dwi Saputra, Jum’at (29/3/2019).
Kepala SMAN 1 Kaimana Yosaphat Lamawuran menyambut hangat kegiatan Imigration Goes To School, dengan sosialisasi ini akan memberikan pemahaman kepada siswa agar mengetahui proses pengurusan pembuatan Paspor.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan Imigration Goes To School, harapannya siswa kami paham dan tahu pengurusan dokumen Keimigrasian” kata Yosaphat Lamawuran.
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong mengajak masyarakat khususnya pelajar di Kaimana agar saat dibutuhkan untuk bepergian keluar negeri, dokumennya telah siap. (kim)