• 19 Mar, 2025

2 Unsur Pimpinan DPR Kota Sorong Dilantik Periode 2024 - 2029

2 Unsur Pimpinan DPR Kota Sorong Dilantik Periode 2024 - 2029

MataPapua,Sorong - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong gelar rapat paripurna pelantikan pimpinan definitif periode 2024 - 2029 yang dilaksanakan di Gedung DPRK Sorong Km 10, Kamis (6/2/2025). 

Peresmian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRK Sorong  periode 2024-2029 dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Beauty D.E Simatauw, SH MH.

IMG-20250207-WA0010
Adapun yang dilantik adalah Wakil Ketua 1 Syahrir Nurdin (PKS) dan Wakil Ketua II Michael Ricky Taneri (PDI-P). Sementara untuk jabatan Ketua DPRK Kota Sorong masih kosong karena Partai Golkar sebagai peraih suara terbanyak belum memutuskan siapa yang akan jadi Ketua periode 2024-2029. 

Rapat paripurna itu dibuka oleh Ketua DPR Sementara, Jhon Lewerissa dimana dari 29 anggota DPRK Sorong, 4 orang tidak hadir  dengan alasan ijin. 

John Lewerissa mengungkapkan sejumlah tugas telah dilaksanakan oleh pimpinan sementara DPRK Sorong, diantaranya, memimpin rapat-rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi DPRK Sorong, dan melaksanakan pembahasan APBD Tahun 2025 bersama Pemerintah Kota Sorong serta mengusulkan pimpinan definitif. 

Usai Pengucapan sumpah/janji kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara dan dilanjutkan penyerahan palu sidang dari Pimpinan Sementara Jhon Lewerissa kepada Wakil Ketua I, Syahrir Nurdin.

Wakil Ketua II, Ricky Taneri  saat menyampaikan sambutan mengatakan,  Pimpinan DPRK Sorong  periode 2024-2029 akan melaksanakan tugas secara kolektif kolegial dalam kurun waktu 5 tahun.

“Kami menyadari bahwa Kota Sorong  adalah rumah bagi beragam suku,  budaya dan agama yang hidup berdampingan dan harmonis. Untuk itu lembaga DPRK memiliki peran strategis dalam menentukan  arah kebijakan  daerah melalui fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan,” ujar Ricky Taneri.

Karena itu sinergi antara eksekutif, DPRK dan semua elemen masyarakat sangat  penting guna memastikan pembangunan Kota Sorong yang adil, berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat.